Penyandang Disabilitas di Jepara Terima Bantuan Modal Usaha

Penyandang Disabilitas di Jepara Terima Bantuan Modal Usaha Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyerahkan secara simbolis bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas di Desa Mantingan. Foto: Diskominfo Jepara

Jepara, Pos Jateng - Penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendapat bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Bantuan yang disalurkan bermacam-macam bentuknya, mulai dari etalase alat usaha, gerobak untuk jualan, hingga peralatan listrik. Sementara ini, bantuan tersebut diserahkan bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Tahunan.

“Melalui zakat produktif ini, kami ingin membantu mereka agar bisa berusaha dan mempunyai penghasilan di tahun baru nanti,” kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin (27/12).

Salah satu penerima bantuan dari Desa Ngabul, Syamsudin, mengaku senang dengan bantuan yang diberikan, sebab dapat membantu kehidupan keluarganya.

Alhamdulilah, akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebagai informasi, Pemkab Jepara juga menyerahkan bantuan kursi roda, paket sembako dan masker untuk warga sekitar yang berasal dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara.

Selain itu, Pemkab juga menyerahkan bantuan laptop lengkap dengan printer untuk Madin Al Ikhlas, Desa Kecapi, MA Mafatihul Akhlak Demangan dan Yayasan Barokatul Khoir, Mantingan.