Penguatan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Klaten Gelar Bimtek Optimalisasi Website

Penguatan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Klaten Gelar Bimtek Optimalisasi Website Diskominfo menggelar Bimtek Optimalisasi Website, Selasa (24/5). Foto: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten terus mendorong penguatan layanan informasi publik, salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Website bagi 26 admin kecamatan. Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa mengatakan, tata kelola informasi bagi pengelola website kecamatan dan desa menjadi tantangan tersendiri.

“Sebanyak 59 website perangkat daerah sudah dibangun Diskominfo Klaten. Termasuk di dalamnya website untuk 391 desa dan 10 kelurahan. Kami akan optimalkan website perangkat daerah badan dinas dan kecamatan. Target selanjutnya adalah website desa” paparnya di sela-sela Bimtek, Selasa (24/5).

Selain mendorong penguatan layanan informasi publik, lanjut Amir Mustafa, bimtek ini juga menjadi persiapan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2022 dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Jawa Tengah 2022.

“Sudah saatnya badan publik di Klaten naik kelas. Ada dua momentum yang bagus untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Klaten saat ini yakni penilaian EKK dan pemeringkatan keterbukaan informasi Jawa Tengah 2022. Diskominfo Klaten sangat fokus untuk mendorong penguatan layanan informasi publik,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pembicara dari PT Indonesia Indicator, Lalang mengatakan, pembangunan website oleh Diskominfo  yang seragam menjadi modal menuju integrasi data.

“Kami sudah mendampingi 35 kabupaten kota di seluruh Jawa Tengah. Biasanya perangkat daerah membuat konsep website secara parsial sesuai vendornya sendiri. Hal ini menyulitkan menuju integrasi data. Klaten hebat. Langkah membangun website yang terstruktur dan seragam ini memudahkan untuk mengintegrasikan data. Ini modal yang baik,” tutupnya..

Bintek ini ditandai dengan mengunggah dokumen informasi publik di website kecamatan masing-masing. Kemudian seluruh admin website akan melengkapi dokumen yang harus diunggah sesuai jenis kategori informasi baik kategori berkala, setiap saat dan serta merta.