Pengelolaan TPST Piyungan Akan Pakai Teknologi RDF
Yogyakarta - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) tengah merancang sistem manajemen pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul. Cara lama dianggap cuma menunda masalah. Sampah akan terus menggunung.
Sistem yang dipakai kini dengan pemampatan dan menimbun sampah ke tanah (sanitary landfill) dengan alat berat. "Pemerintah DIY akan meninggalkan teknik tersebut dan mengganti dengan yang lain," ujar Kepala Balai Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Hadi Purnomo, baru-baru ini.
Bakal menjadi "bom waktu", bila teknik lama masih diterapkan. Pertimbangan perubahan manajemen selanjutnya, tak mungkin memperluas lahan TPST Piyungan. Pun dengan mencari lokasi lain.
Sejumlah alternatif manajemen pengelolaan sampah telah terpikirkan. Menutupi sampah dengan membran tertentu untuk menangkap gas metana, misalnya. Zat ringan itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai energi alternatif, baik pengganti gas elpiji ataupun pembangkit listrik.
Teknik tersebut memiliki kekurangan. Pembuangan sampah harus dipikirkan, usai gas metana diambil.
Karenanya, pemprov memutuskan memakai teknologi refused derived fuel (RFD). Alasannya, mampu mengubah sampah tanpa sisa menjadi briket, seperti batu bara. Hasilnya bisa menjadi energi untuk pembakaran.
"Tak hanya sampah baru. Bahkan, sampah-sampah lama yang sudah tertimbun tanah bisa diolah dengan teknologi RDF," klaim dia.
Pemprov DIY bakal menerapkan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam menerapkan manajemen itu. Skemanya tengah disusun. Rencananya dilempar ke "pasar" pada Maret-April dan ditargetkan beroperasi 2021.
DLHK menyiapkan solusi sementara sebelum teknologi RFD diterapkan. "Nanti akan dibuat tembok miring hingga ke dasar TPST. Sehingga, daya tampungnya bisa bertambah," tandas Kuncoro.