Penerbang Balon Udara Ilegal Terancam Denda Rp500 Juta
WONOSOBO - Penduduk Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), diminta tak menerbangkan balon udara secara liar. Terancam penjara maksimal dua tahun dan denda tertinggi Rp500 juta, bila melanggar.
"Nanti dari kepolisian atau pemerintah daerah, akan melaporkan ke otoritas penerbangan di Suarabaya. Yang punya wewenang itu, di sana," ujar Junior Keselamatan Operasi dan Keamanan AirNav Yogyakarta, Sugiharto, saat sosialisasi, Kamis (23/5).
Dia menerangkan, balon udara mengancam keselamatan penerbangan. Mencuplik detikcom, bisa mematikan mesin pesawat, terbakar, hingga meledak. Pun mengganggu akurasi info ketinggian dan kecepatan.
"Juga bisa mengganggu pandangan pilot, kalau balon udara menutupi bagian depan pesawat. Kalau kesangkut di sayap, juga mengakibatkan pesawat susah dikendalikan," ucapnya.
AirNav menyampaikan sosialisasi ini, lantaran masih ditemukan aktivitas balon udara waktu Lebaran 2018. Ketinggian menembus 25 ribu kaki.
"Padahal, kalau pesawat Jakarta-Yogyakarta, itu hanya 21 ribu kaki. Laporan dari pilot, koordinatnya itu di langit Wonosobo. Lumayan banyak," ungkapnya.
Pesawat umumnya terbang melalui jalur alternatif guna menghindari balon udara. Memutar sebelah utara Jawa. Namun, pemakaian avtur lebih tinggi. Membebani biaya operasional.
Camat Kretek, Muhammad Said, menambahkan, pemerintah dan kepolisian nantinya menggelar penyisiran waktu Lebaran. "Agar jangan sampai ada yang menerbangkan balon udara liar," terangnya.
Yang terlanjur membuat balon udara, disarankannya mengikuti festival. Akan berlangsung 15 Juni 2019. Jika belum, sebaiknya dibatalkan niatnya. "Tidak ada manfaatnya," dalihnya.
Menjadi Tradisi
Sementara, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kertek, Amin Marzuki (51), mengungkapkan, menerbangkan balon udara waktu Idulfitri telah menjadi tradisi. Rutin digelar turun-temurun.
"Sejak saya kecil, sudah ada," ujarnya. "Bahkan, biasanya per RT menerbangkan sendiri-sendiri. Ada yang satu RT dua balon udara," imbuh dia.
Dirinya berpandangan, solusi mencegah balon udara terbang liar dengan mengaitkan ke tali. Dengan begitu, balon tetap mengudara. Namun, terkendali. Tak membahayakan penerbangan.