Pendaki Gunung Sumbing Dilarang Nyalakan Api Sembarangan

Pendaki Gunung Sumbing Dilarang Nyalakan Api Sembarangan Penampakan asap kebakaran lereng Gunung Sumbing, Sabtu (05/10)/Foto: Antara

TEMANGGUNG-Masyarakat maupun para pendaki di lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diimbau tidak menyalakan api sembarangan di hutan karena bisa memicu kebakaran.

"Jika terpaksa membuat perapian, sebaiknya dipastikan dahulu api atau bara api sudah padam saat meninggalkan lokasi," kata Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung, Kusino.

Hal itu disampaikan Kusino menyusul terjadinya kebakaran, Sabtu (05/10), di area hutan Perum Perhutani, tepatnya di Petak 15 Resor Pemangku Hutan Kecepit, sekitar pukul 11.30 WIB.

Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, SAR, Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sukarelawan telah turun tangan memadamkan api.

"Ada sekitar 50 orang dari tim gabungan saat ini sedang berupaya memadamkan api secara manual," katanya.

Kusino menambahkan, kebakaran hutan di area hutan yang banyak ditumbuhi pinus, jauh dari jalur pendakian.

Kawasan hutan di kawasan Gunung Sumbing dan Sindoro memang rawan kebakaran, terutama di musim kemarau. (Ant)