Pendaftar CPNS Jateng Masih Minim

Pendaftar CPNS Jateng Masih Minim Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh. (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG - Jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) belum signifikan. Hingga hari ketiga (Rabu, 13/11), baru 322 orang yang menyerahkan berkas kepada panitia.

"Terdiri dari 318 pendaftar untuk formasi umum dan empat dari formasi cumlaude. Itu data pagi pukul 08.00," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh.

Baca: Jateng Takpuas dengan Kuota CPNS 2019

Lonjakan biasanya terjadi sejak pertengahan hingga tenggat. Namun, bisa berdampak buruk terhadap pendaftar. Lantaran server terbebani dan potensi terjadinya gagal unggah.

"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk sesegera mungkin mendaftarkan. Jangan tunggu sampai akhir," katanya.

Di sisi lain, BKD mencatat masalah dalam proses rekrutmen CPNS. Seperti persyaratan.

"Misalnya, tanya umur. Apakah bisa usia 35 tahun lebih satu bulan ikut mendaftar? Jelas tidak boleh," tuturnya.

Proses verifikasi data pelamar akan dilakukan Kamis (14/11). Pendaftar yang ditanyakan tak memenuhi syarat (TMS) saat seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari usai pengumuman.

Instansi pun diberikan kesempatan untuk menjawab sanggahan tersebut. "Maksimal tujuh hari," ucap Wisnu, mengutip situs web Pemprov Jateng.

"Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yag tersedia, silakan buka kanal WhatsApp chat di nomor 081327715785, Telegram grup https://t.me/JTG19, dan call center 081327715786," tutupnya.