Pencemaran Masih Terjadi, Warga Sale Keluhkan Kinerja Pemkab
Rembang - Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah (Jateng), dipertanyakan dalam menindaklanjuti pencemaran udara oleh UD Alkuba, perusahaan penyamakan kulit.
Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) cuma menjanjikan uji laboratorium. "Sedangkan menunggu uji lab, ya, enggak ada ujungnya nanti," ujar koordinator aksi warga Desa Sale, Kecamatan Sale, Bambang Sembodo, saat demo di Gedung DPRD Rembang, Senin (12/11).
Dirinya yakin, bau busuk limbah dari UD Alkuba bisa hilang jika pemkab bekerja serius. Dia mencontohkan dengan kejadian kala Bupati Abdul Hafidz mendatangi pabrik, beberapa waktu lalu.
"Pas didatangi, bau busuknya hilang, enggak ada. Nah, itu nyatanya bisa hilang. Tapi, setelah Pak Bupati pulang, muncul lagi baunya," imbuh dia.
Kata Bambang, aroma busuk dari pembuangan limbah UD Alkuba tercium warga sejak 2004. "Baunya menyengat. Bisa sampai satu hingga dua kilometer (tercium)," ungkapnya.
Atas dasar itu, warga Desa menggelar demo di DPRD. Harapannya, "Bisa memfasilitasi kami untuk bisa menggelar kesepakatan dengan perusahaan."
Gayung bersambut. DPRD menggelar mediasi antara Pemkab dan massa. Beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang hadir, adalah Dinas Kesehatan, DLH, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
"Kemungkinan terbesar kesepakatan, adalah kami akan menutup sementara perusahaan terkait. Selanjutnya agar kemudian ada tanggung jawab, agar ditindak lanjuti," jelas Ketua DPRD Rembang sekaligus pimpinan mediasi, Majid Kamil.