Penataan Alun-alun Klaten Segera Dimulai, Pemkab Lakukan Sterilisasi Lokasi

Penataan Alun-alun Klaten Segera Dimulai, Pemkab Lakukan Sterilisasi Lokasi Alun-alun Klaten. Sumber: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mulai melakukan sterilisasi Alun-alun Klaten dengan memasang spanduk yang berisi larangan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut, Kamis (16/6). Hal ini dilakukan karena proyek rekonstruksi penataan alun-alun akan segera berlangsung.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mengatakan, penataan kawasan ini akan dimulai tanggal 20 Juni 2022. Namun, pemkab tidak ingin para pedagang pindah dengan dadakan, sehingga pemberitahuannya diberikan dari sekarang. Ia menambahkan, penutupan kawasan alun-alun tersebut mulai berlaku sejak Sabtu (18/6).

"Tanggal 20 Juni mulai kegiatan fisik sesuai target, jadi tanggal 19 [Juni] harus bersih. Tapi kami tidak mau mendadak, tapi tanggal 17 [Juni[ dan 18 [Juni] semua bergerak dulu, sehingga tanggal 19 Juni semua siap," jelas Jajang dalam keterangannya.

Lebih jauh lagi, dirinya memaparkan bahwa para pedagang nantinya akan dipindahkan ke Jalan Bali dan Rawa Jombor. Jajang melanjutkan, untuk ruas Jalan Bali, akan diperuntukkan bagi pedagang kuliner.

"Yang pedagang kuliner ada 136 dipindahkan di Jalan Bali, pedagang mainan 19 orang serta nonkuliner 69 orang di rawa Jombor. Jadi tanggal 17-18 Juni pindah bisa," pungkas Jajang.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten, Anang Widjatmoko mengatakan, sterilisasi ini sesuai hasil kesepakatan dengan pengurus paguyuban PKL alun-alun.

Sebelumnya, pemkab juga telah menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan mereka. “Perwakilan dari PKL alun-alun juga sudah audiensi dengan Bupati. Hari ini akan ada simulasi PKL pindah ke Jalan Bali,” ujar Anang.