Penambang Gunung Tugel Sragen Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Longsor

Penambang Gunung Tugel Sragen Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Longsor Ilustrasi/Foto: Flickr, by: Mersita

SRAGEN-Agus Wahyudi Seorang penambang di tambang galian Gunung Tugel, Sragen, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat tertimbun material tanah, Minggu (15/12).

Perangkat Desa Tanggan, Heru Sumanto menerangkan, kejadian tragis tersebut bermula ketika korban yang bekerja sebagai operator ekskavator mengeruk tanah di tebing Gunung Tugel sekitar pukul 11.15 WIB. Saat mata bucket mengeruk tanah, tiba-tiba tebing itu longsor dan menimpa badan ekskavator itu.

Agus Wahyudi, 35, yang berada di kabin ekskavator tidak sempat menyelamatkan diri dan ikut tertimbun tanah bersama bagian tubuh ekskavator. Nahas, nyawanya tidak bisa diselamatkan.

“Ekskavator itu hanya terlihat sedikit, terutama bagian alat pengeruk tanahnya. Badan ekskavator sebagian besar tertimbun tanah. Kemungkinan tanah di tebing itu sudah retak-retak. Jadi begitu bagian bawahnya dikeruk, tebing itu longsor hingga menimpa ekskavator,” terang Heru Sumanto, dikutip dari Solopos.com.

Setelah kejadian tersebut, jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolsek Gesi, Iptu Teguh Purwoko, tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Tanahnya sebetulnya agak keras, tapi gembur karena guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. Begitu tanah itu dikeruk pada bagian bawahnya, terjadilah longsor yang menimpa korban yang berada dalam ekskavator,” terang Iptu Teguh.

Dalam beberapa tahun terakhir, Gunung Tugel menjadi sasaran aktivitas tambang galian C. Eksplorasi besar-besaran terhadap material tanah di Gunung Tugel pernah dilakukan saat pemerintah membangun Tol Trans Jawa.

Belum diketahui pasti apakah aktivitas tambang di Gunung Tugel yang menelan korban jiwa tersebut sudah mengantongi izin dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.