pemutihan pajak, manfaat pemutihan
Bupati Magelang Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Grengseng Pamuji Bupati Magelang, mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Magelang pada Kamis (10/4). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kelancaran layanan pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dalam menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Saya hadir untuk memastikan program pemutihan pajak berlangsung sesuai yang direncanakan dan ingin melihat langsung antusiasme masyarakat. Dari pengamatan saya, respons masyarakat sangat luar biasa,” kata Grengseng setelah melihat proses pelayanan di kantor Samsat.
Dia mengatakan, kesiapan Samsat Magelang dalam memberikan layanan kepada warga sudah cukup baik. Selain di kantor utama, layanan juga tersedia di tiga tempat lainnya: Samsat Secang, Mal Pelayanan Publik, dan Muntilan. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pusat untuk membayar pajak tahunan.
Grengseng mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan periode pemutihan yang berlangsung sampai 30 Juni 2025.
“Kami mengajak semua warga Magelang, termasuk pegawai pemerintah, agar memanfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin. Kami siap melayani hingga pukul 19.00,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Retribusi Pendapatan Lain dan Penagihan Samsat Kabupaten Magelang Widyanto menyatakan, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi.
“Sebagai buktinya, pada hari pertama (8/4), tercatat 1.722 objek pajak yang telah dilayani, ini jauh lebih tinggi daripada hari biasanya yang hanya sekitar 1.000,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Samsat memperpanjang jam layanan hingga malam hari dan tetap buka pada hari Minggu, terutama di Kecamatan Borobudur. Pelayanan malam dilakukan dari pukul 17.00 hingga 20.00 WIB pada setiap Senin hingga Rabu dan malam Minggu. Layanan Minggu pagi juga tersedia di sekitar Polpar Borobudur.
Sumber: jatengprov.go.id
Komentar