Pemprov Jateng Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK terkait Perbaikan Data Vaksinasi
Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait perbaikan data pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan vaksinasi.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen optimistis rekomendasi BPK dapat dirampungkan sebelum 60 hari pascapenyerahan laporan hasil pemeriksaan.
“Kita siap menindaklanjuti, memperbaiki dan menyerahkan dokumen. Harapannya nanti yang sudah baik akan lebih baik lagi. Insyaallah kami akan komitmen segera menindaklanjuti apa-apa yang sudah direkomendasikan BPK,” ujar Taj Yasin saat penyerahan laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jateng, Selasa (11/1).
Yasin menjelaskan, terkait rekomendasi catatan vaksinasi, pihaknya sudah melakukan laporan secara berkala. Selain itu, juga telah dilakukan koordinasi untuk menyinkronkan data dengan pemerintah pusat.
“Terkait data laporan vaksinasi, tidak hanya Jawa Tengah, tapi seluruh daerah di Indonesia saat ini perlu disinkronisasi. Apalagi setiap kabupaten capaiannya mintanya 100%. Tidak mungkin bisa 100%. Maka kita perbaikannya pada NIK,” jelasnya.
Yasin menegaskan, seluruh pejabat wajib merespon rekomendasi dari BPK. Apalagi, salah satu indikator akuntabilitas pemerintah adalah berperan aktif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Ia berharap ada komunikasi secara positif antara BPK dan entitas yang diperiksa. Hal tersebut sebagai upaya menyajikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara secara transparan kepada rakyat.
“Saya minta, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tidak sekadar diselesaikan, tetapi menjadi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan menjadi lebih baik,” pintanya.