Pemprov Diminta Tegas terhadap Tambang Liar dan Nakal
SRAGEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) diminta bertindak tegas terhadap pertambangan liar dan nakal di Kabupaten Sragen. Menyusul tewasnya tiga warga akibat galian C.
"Saya akan berikan laporan tertulis terkait dua kasus ini. Agar provinsi segera melakukan sesuatu atas insiden ini," ujar Bupat Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Baca juga:
Pemprov Jateng Didesak Moratorium Tambang di Wonosobo
Warga Magelang Tolak Penambangan di Sungai Pabelan
Warga Sukorini Klaten Tolak Eksplorasi Berkedok Tata Lahan
"Yang tidak berizin untuk bisa ditutup. Yang sudah berizin, tolong untuk diberikan pembinaan," tambah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dirinya juga bakal meminta pertanggung jawab penambang. Lantaran banyak yang tak mereklamasi lahan eks galian.
"Jangan seenaknya sendiri. Saya bisa merekomendasikan ke gubernur untuk ditutup," ucapnya mengancam.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen, Tedi Rosanto, mengaku, tak memiliki data galian C di wilayahnya dari provinsi. Sehingga, harus mengumpulkan secara mandiri.
"Kita cari-cari sendiri. Ketemu delapan galian yang sudah berizin. Termasuk dua itu (di Kecamatan Gesi dan Gondang)," ucapnya.
Dia melanjutkan, tim dari provinsi telah terjun ke eks lokasi tambang yang memakan korban. Namun, pihaknya belum menerima salinan keputusannya.
Di sisi lain, dirinya menyesalkan adanya keputusan yang menugaskan Disperindag untuk melakukan pengawasan. Sebab, tak memiliki sumber daya manusianya (SDM).
"Secara tupoksi, dulu masuknya ke Perairan PUPR. Kemudian di perubahan, baru di lampiran, dimasukkan di Disperindag. Namun, hanya mengawasi saja," tuturnya.
"Jika kami mengawasi, tapi tidak punya tenaga ahli ataupun sertifikat, ya, percuma. Karena kami tidak memahami," pungkasnya, menyitir Tribun Jateng.