Pemkot Tegal Ajukan Pelebaran Jembatan Kali Kemiri
Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sudah mengajukan surat permohonan pelebaran Jembatan Kali Kemiri ke Badan Pengelolaan Sumber Daya Air Jawa Tengah (BPSDA Jateng).
"Jika permohonan izin tersebut dikabulkan BPSDA, maka akan dimasukan ke dalam anggaran 2020," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tegal, Sugiyanto, saat mengunjungi Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Sabtu (24/11).
Surat diajukan Dinas PUPR bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Tegal. Namun, dia tak menjelaskan kapan surat tersebut diajukan.
Pernyataan itu, menjawab pertanyaan warga kala Wali Kota M. Nursholeh bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tegal mengunjungi Kalinyamat Kulon.
Masyarakat setempat ingin jembatan bisa dilewati kendaraan roda empat. Minimal, bisa berpapasan dengan sepeda motor dari arah yang berlawanan.
Sementara itu, M. Nursholeh meminta pembangunan lapangan olahraga untuk masyarakat. Fasilitas sosial tersebut, bakal dibangun di atas tanah eksbengkok yang berada di utara kantor kelurahan.
"Saya meminta OPD terkait untuk mengecek Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW), apakah lokasi tersebut memungkinkan untuk dibuatkan lapangan olahraga," ucapnya.
M. Nursholeh berharap, kedua usulan tersebut bisa direalisasikan pada anggaran 2020.