Pemkot Semarang Siapkan Rp125 Miliar untuk Bayar Jaminan Kesehatan Warga

Pemkot Semarang Siapkan Rp125 Miliar untuk Bayar Jaminan Kesehatan Warga Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. Foto: semarangkota.go.id

Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan anggaran Rp125 miliar untuk membayar Universal Health Coverage (UHC) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam mengatakan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi jaminan kesehatan 277 ribu jiwa warga di wilayahnya.

"Ini ada kesempatan untuk kami masukan skema Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pembiayaannya dari Kemensos atau pusat," kata Hakam dalam keterangannya, dikutip dari semarangkota.go.id, Senin (21/2).

Hakam menjelaskan, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, hingga Januari 2022 sudah ada 1.607.975 jiwa dari total penduduk 1.686.042 jiwa, atau 95,4% penduduk Kota Semarang yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menambahkan, ada 227.176 jiwa yang baru terjangkau dengan menggunakan UHC, sementara 310.720 jiwa masuk kedalam penerima bantuan iuran (PBI) APBN. Kemudian 681.552 jiwa merupakan pekerja penerima upah (PPU), 55.458 bukan pekerja (BU) dan 283.069 pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati menjelaskan, saat ini banyak sekali keluhan dari masyarakat yang datang ke dewan terkait dengan pelayanan BPJS.

"Ada yang ngeluh, peserta BPJS diminta pulang kalau sudah tiga hari. Tapi tdi setelah dijelaskan ternyata tidak benar," ungkap Swasti.

Ia menyatakan, masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan langsung jika ada masalah dengan BPJS di rumah sakit, karena memang sudah tersedia petugas BPJS yang bertugas di setiap rumah sakit.

“Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan aduan melalui hotline dan aplikasi JKN yang bisa diunduh di smartphone,” pungkasnya.