Pemkot Semarang Diminta Pugar Gedung Marabunta
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diminta memperhatikan Gedung Marabunta di kawasan Kota Lama. Bangunan bersejarah itu lama terbengkalai. Perlu dirawat.
"Gedung Marabunta merupakan gedung seni modern pertama di Indonesia. Gedung itu wajib dipertahankan dan pemerintah perlu memugar kembali," ujar Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Yosep Parera, Senin (10/6).
Menurutnya, pemugaran Marabunta bisa beriringan dengan perbaikan kawasan Kota Lama Semarang. Nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pusat kesenian.
"Ini, saya kira, sebagai jalan yang tepat untuk mengajak masyarakat mencintai sejarah dengan memberi masukan kepada pemerintah. Soal diperhatikan atau tidak, itu persoalan lain," imbuhnya.
Lois Debora Sudarmono dalam jurnal "Kajian Ikonografi pada Gedung Marabunta di Semarang" menyebutkan, Marabunta dulunya bekas gedung komedi Stad Schouwburg. Tempat pertunjukan kesenian bagi masyarakat Eropa pada masa kolonialisme.
Stad Schouwburg lantas mengalami proses rekonstruksi. Karena roboh. Akibat faktor usia dan lingkungan. Lalu berganti nama. Menjadi Marabunta.
Yosep juga meminta pemerintah merehab Monumen Ketenangan Jiwa di pesisir Pantai Baruna. Pangkalnya, mencuplik Suara Merdeka, memiliki nilai sejarah dalam peristiwa pertempuran masyarakat Semarang melawan Jepang. Pada 15-19 Oktober 1945.
"Monumen ini kondisinya sudah sangat tidak terawat. Padahal, menyimpan cerita tentang peristiwa pertempuran lima hari di Semarang. Korban jiwa tidak hanya masyarakat sipil setempat, tetapi juga masyarakat dari Jepang," sebutnya.
Apabila telah dibenahi, dia yakin, bakal menjadi destinasi wisata anyar. Menjadi daya tarik baru bagi turis untuk menyambangi Kota Semarang.
"Kami ingin monumen ini juga dirawat oleh pemerintah. Bagaimana pun, sejarah tidak boleh dilupakan. Tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah harus dijaga bersama," pungkasnya.