Pemkot Pekalongan Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim dan Piatu akibat Covid-19

Pemkot Pekalongan Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim dan Piatu akibat Covid-19 Pemkot Pekalongan serahkan bantuan sembako dan uang tunai kepada anak yatim dan piatu akibat Covid-19. Sumber foto: pekalongankota.go.id

Kota Pekalongan, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya memenuhi hak dan perlindungan anak khususnya yatim dan piatu akibat Covid-19, dengan menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengatakan, penyerahan bantuan merupakan bentuk perhatian khusus untuk anak-anak yang menjadi yatim dan piatu akibat Covid-19 sekaligus menindaklanjuti pendataan yang telah dilakukan.

“Satu hal yang penting bahwa setelah mereka ditinggal orang tuanya masih mendapat pola asuh yang baik dari keluarganya, hal ini tetap dilakukan oleh keluarga, karena mereka ini memang masih membutuhkan perhatian dan perlindungan dan juga pola asuh yang baik,” kata Sabaryo saat penyerahan bantuan tiga keluarga di Kelurahan Pringrejo, Medono, dan Setono, Senin (22/8).

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya meyebutkan, dari hasil pendataan tercatat sebanyak 94 anak menjadi yatim/piatu akibat pandemi Covid-19.

“Terdata 94 anak, tetapi kita lakukan tindak lanjut, kita pilih 3 lokasi yang benar-benar keadaannya ini sangat prihatin, ada yang masih sangat kecil dan jelas sangat butuh perhatian khusus,” kata Inggit.

Inggit berharap, dengan kunjungan dan bantuan yang diberikan bisa memberikan motivasi dan semangat pihak keluarga untuk memenuhi hak-hak anak, baik hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus anak.

Dalam kesempatan tersebut, seorang penerima bantuan, Dani Dayantoro mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas perhatian khusus dari Pemkot Pekalongan. Dani merupakan seorang ayah dari tiga orang anak berusia satu tahun, empat tahun, dan 9 tahun.

 “Alhamdulillah sangat membantu, sudah jadi tanggung jawab dan tugas saya, harus dilaksanakan bagaimanapun anak sendiri, jalani saja, mereka benar-benar masih sangat butuh perhatian dari saya,” tandasnya.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan ini merupakan sinergi antara Pemkot, PKK Kota Pekalongan, Baznas, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah.