Pemkot Pekalongan Mendata Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Pemkot Pekalongan Mendata Perilaku Buang Air Besar Sembarangan Dinkes Kota Pekalongan melakukan pendataan perilaku BABS. Sumber foto: pekalongankota.go.id

Kota Pekalongan, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendorong terwujudnya kota sehat dengan melakukan pendataan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) di masyarakat. Pendataan ini juga bertujuan mendorong tercapainya Open Defecation Free (ODF) atau program bebas buang air besar sembarangan pada 2023.

Administrator Kesehatan Muda Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekalongan, Maysaroh berharap, pendataan yang dilakukan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat terkait bahaya buang air besar sembarangan.

“Walaupun tidak memiliki jamban jika perilakunya sudah benar, sudah sadar BAB sembarangan itu berdampak ke kesehatan, mereka akan mencari ke MCK umum atau sharing (numpang) ke saudara/tetangga,” kata Maysaroh, seperti dikutip dari pekalongankota.go.id, Senin (26/9).

Maysaroh menambahkan, hingga saat ini terdapat dua kelurahan yang belum terverifikasi ODF, yakni Kelurahan Padukuhan Kraton dan Setono. Berdasarkan pendataan pada 2021, perilaku BABS pada Kelurahan Setono tercatat 40 keluarga. Sementara, Padukuhan Kraton terdapat kurang lebih 100 keluarga.

“Masih ada dua kelurahan yang belum terverifikasi ODF, setelah semua kelurahan terverifikasi dilanjutkan ODF kecamatan, baru kita ajukan verifikasi tingkat kota,” ujarnya.

Lebih lanjut Maysaroh mengatakan, BABS memiliki pengaruh yang sangat besar pada munculnya penyakit diare. Ia menyebutkan, pada akhir 2021, hampir 70 persen sumber air di masyarakat sudah tercemar dengan bakteri Escherichia coli (ekoli).

“Kita nilai adalah perilakunya kalau masalah sarprasnya dilakukan secara bertahap, yang tidak mampu akan kita carikan solusinya dan yang mampu akan kita raba perasaannya menganggap bahwa kepemilikan jamban itu penting,” ucapnya.