Pemkot Magelang Gelar Wayang Kulit untuk Sosialisasikan Cukai Tembakau

Pemkot Magelang Gelar Wayang Kulit untuk Sosialisasikan Cukai Tembakau Ki Purbo Asmoro saat melangsungkan pertunjukkan. Foto: jatengprov.go.id

Kota Magelang, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menggandeng dalang kondang dari Surakarta, Ki Purbo Asmoro, mensosialisasikan ketentuan cukai hasil tembakau melalui pertunjukan wayang kulit.

Pagelaran wayang kulit ini disiarkan live streaming di kanal Youtube Pemerintah Kota Magelang dan Live Radio Magelang FM agar sosialisasi menjangkau semua kalangan.

“Menarik, karena informasi yang disampaikan dikemas dalam visualisasi, ada alur cerita yang sistematis, diserta musik tradisional yang menghibur dan mengedukasi,” ujar Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Kota Magelang, Prianta Adi Wibawa, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin (27/9).

Prianta menjelaskan, pagelaran wayang kulit dipilih dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai. Kegiatan tersebut dipilih karena wayang dinilai dekat dengan keseharian masyarakat Magelang, sehingga sosialiasi diharapkan bisa dipahami.

“Pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara khususnya di bidang cukai,” imbuhnya.

Sosialisasi ini, lanjut Prianta, merupakan sinergi pemerintah daerah dengan Bea Cukai, yang merupakan bagian dari unsur penilaian kinerja pemerintah daerah. Nantinya, hasil penilaian akan mempengaruhi besaran nilai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno menyampaikan, pagelaran wayang kulit ini merupakan wujud dari pemanfaatan dari DBHCHT terkait dengan sosialisasi. Sosialisasi diperbolehkan dalam bentuk apapun, dan pagelaran wayang adalah upaya Pemkot Magelang yang luar biasa.

“(Pagelaran wayang) ini upaya sosialisasi yang luar biasa. Saat pandemi pekerja seni tidak bisa menampilkan karyanya. Maka pemberian kesempatan ini saya kira baik sekali,” ucap Heru.