Pemkab Temanggung Sidak Toko Modern Menjelang Lebaran
Pemkab Temanggung Sidak dan Beri Edukasi Perihal Produk Tak Sesuai Label
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Temanggung melaksanakan pemeriksaan mendadak di berbagai toko modern. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi penjualan produk-produk kemasan.
Dari hasil inspeksi tersebut, masih ditemukan beberapa barang yang tidak memenuhi standar pelabelan yang benar. Meskipun demikian, barang-barang ini masih diizinkan untuk dijual di rak, sambil berlanjut hingga memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kepala Seksi Metrologi pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung, Mangsur Makfud, menjelaskan, pemeriksaan mendadak ini bertujuan untuk mengawasi serta memantau barang-barang yang terbungkus, baik untuk makanan maupun minuman.
“Sidak dilaksanakan pada dua toko swalayan, yakni di Parakan dan Ngadirejo,” ungkapnya, Jumat (21/3).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan metrologi legal selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelabelan produk dengan regulasi yang berlaku.
Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, tim juga melakukan sosialisasi kepada pengelola toko modern untuk memberikan pembelajaran kepada pemasok produk agar taat pada aturan pelabelan. Ditegaskan bahwa ukuran produk tidak menyentuh takaran, karena untuk memeriksa takaran harus membongkar satu per satu dari produk yang ada.
Sejatinya, tidak ada barang yang ditemukan tidak layak, karena semua produk yang ada masih dalam batas masa berlaku yang panjang. Ia berharap, masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk, terutama saat mendekati Lebaran, dengan memeriksa kemasan dan tanggal kedaluwarsanya.
Komentar