Pemkab Sukoharjo Susun Bestek IPAL Terpadu

Pemkab Sukoharjo Susun Bestek IPAL Terpadu Ilustrasi. (Foto: DPRD Kota Surakarta)

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), tengah menyusun bestek (detail engineering design/DED) pembangunan IPAL terpadu. Ditargetkan rampung tahun ini.

Setelahnya, tambah Kabid P2KLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Suyatman, dilanjutkan pembangunan IPAL pada 2020. Dikirakan butuh anggaran Rp1 miliar.

"Mungkin anggaran pembangunan IPAL terpadu berasal dari dana alokasi khusus (DAK). Dari pemerintah pusat. Saya akan berupaya keras mencari dana," ujarnya.

Di sisi lain, pembangunan IPAL etanol di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, terganjal lahan. Karena tanah di sana tergolong zona hijau. Khusus pertanian produktif.

"Kami akan koordinasi dengan DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Sukoharjo. Untuk membahas masalah ini," kata Suyatman.

Terpisah, Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setyono, menjelaskan, pembangunan IPAL akohol itu untuk menjaga lingkungan. Agar pengrajin etanol tak membuang limbah sembarangan.

"Ini wujud komitmen kami untuk menuntaskan masalah limbah alkohol di wilayah Polokarto. Petugas juga masih mendata jumlah pengrajin etanol," tutup dia, mengutip Solopos.