Pemkab Sragen Uji Coba E-SPBU
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah (Jateng), mengujicobakan penerapan e-SPBU. Untuk pengisian bahan bakar mobil dinas.
Sementara, penerapannya dilakukan di SPBU yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD). SPBU Nglangon dan SPBU Pilangsari.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang memakai kartu e-SPBU pun masih terbatas. Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Kami evaluasi dulu. Sekitar 2-3 bulan ke depan. Jika bagus, diteruskan ke semua OPD," ucap Kepala BPPKAD Sragen, Dwiyanto. Kebijakan berlaku per hari ini (Kamis, 1/8).
Kartu e-SPBU mengganti sistem sebelumnya. Pun bisa diisi ulang. Bekerja sama dengan Bank Jateng.
Dia menerangkan, kebijakan ini selaras dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengurangi transaksi tunai.
"Pengendaliannya dari kartu dan SPBU. Sampai akhir tahun, bisa terpantau. Anggaran yang dipakai untuk beli bensin," ujarnya, menyitir Suara Merdeka.