Pemkab Sleman Targetkan PBB 2019 Sebesar Rp84,1 Miliar
Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P-2) sebesar Rp84,1 miliar pada 2019. Target merujuk 624.519 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke 86 desa, Rabu (2/1).
"Perlu adanya peningkatan kesadaran dalam membayar PBB P-2," ujar Bupati Sleman, Sri Purnomo, saat penyerahan SPPT PBB P-2 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, beberapa waktu lalu.
Untuk mencapai target, pemkab bakal mengupayakan beberapa hal. Di antaranya, meningkatkan profesionalisme petugas pajak dan kecepatan penyampaian SPPT kepada wajib pajak (WP).
Di sisi lain, Purnomo meminta pegawai negeri sipil (PNS) menjadi panutan dengan membayar kewajibannya di awal waktu. Harapannya, mendorong WP membayar pajak.
Kepala desa pun diimbau segera mendistribusikan SPPT yang diterimanya kepada para pimpinan dukuh serta memantau pembayaran PBB masyarakat. "Sehingga, dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Harda Kiswaya, menerangkan, realisasi penerimaan PBB P-2 selama ini belum sesuai potensi. Penyebabnya, salah alamat, ganti nama, dan masalah administratif lainnya.
Realisasi PBB P-2 Sleman pada 2018 hanya Rp73,6 miliar atau 89,1 persen dari target Rp82,58 miliar. Karenanya, BKAD bakal menggandeng sejumlah instansi, seperti Pertanahan Nasional (BPN), notaris, dan pemerintah desa (pemdes). Maksudnya, memastikan SPPT sudah benar atau belum.
"BKAD juga akan menyampaikan SPPT PBB P-2 kepada wajib pajak lebih awal. Untuk pembayaran pajak, bisa dilakukan di BPD DIY, BRI Syariah, Bank Mandiri, dan Bank BNI," tutupnya. Jatuh tempo PBB P-2 tahun 2019 pada 30 September.