Pemkab Sleman Rangkul Swasta 'Perangi' Kemiskinan

Pemkab Sleman Rangkul Swasta 'Perangi' Kemiskinan Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendorong keterlibatan swasta dalam mengurangi angka kemiskinan. Ada 31.355 keluarga miskin pada 2018.

Angka tersebut, ditetapkan dalam surat keputusan (SK) bupati untuk acuan intervensi kegiatan 2019. Diharapkan data dipakai kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

"Kami sudah komunikasi ke sejumlah perusahaan, supaya ambil data dari SK," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sri Murni Rahayu, Kamis (24/1). "Dimaksudkan, agar tepat sasaran serta untuk rapor KPM (keluarga penerima manfaat), sudah menerima bantuan apa saja," imbuh dia.

Sedangkan upaya pemkab, ungkapnya, mengedepankan dan meningkatkan program pemberdayaan dan penguatan modal. Jumlah 31.555 kepala keluarga (KK) miskin setara 8,77 persen.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Sleman, Sigit Endarto, menambahkan, SK bupati menjadi acuan dalam mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Telah terbit 3.000 lembar SKTM pada 2018.

Sebagian besar, lanjutnya, digunakan untuk keperluan pendaftaran sekolah. Setiap sekolah mengalokasikan kuota 20 persen untuk calon siswa dari keluarga tak mampu.

"Karena ada kuota itu, banyak warga yang mencari SKTM untuk mendaftarkan anaknya sekolah," kata Sigit. Namun, pemkab selektif dalam penerbitannya. Syarat lainnya, terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan masuk basis data terpadu nasional.