Pemkab Semarang Siapkan 26 Ambulans Gratis Layani Warga
Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyediakan 26 unit ambulans melayani pengantaran warga secara gratis. Tidak hanya melayani di wilayah Kabupaten Semarang, ambulans itu juga melayani tujuan ke kabupaten/kota sekitar.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyampaikan, selain ambulans, pihaknya juga menyediakan 5 unit mobil jenazah. Ia mengatakan, ambulans dan mobil jenazah gratis ini sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang baik.
“Pelayanan gratis ini untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, menuju fasilitas kesehatan,” kata Ngesti Nugraha dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Senin (28/2).
Ia menyampaikan, berdasarkan SK Bupati Semarang Nomor 974.1/0058 Tahun 2022, masyarakat diberikan dispensasi berupa pembebasan retribusi pelayanan kesehatan, berupa pelayanan mobil ambulans dan mobil jenazah di puskesmas.
“Terutama, bagi warga Kabupaten Semarang yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Nur Hidayat menambahkan, pelayanan ambulans gratis tersebut merupakan salah satu program unggulan Bupati Semarang.
Pelayanan gratis ini, lanjut Dwi, menjangkau tujuan di wilayah Kabupaten Boyolali, Temanggung, Demak, Kota Semarang, Kendal, Salatiga, Kabupaten dan Kota Magelang. Mobil ambulans gratis bersiaga di 26 puskesmas dan lima mobil jenazah gratis disiapkan di lima eks kawedanan.
“Melengkapi itu, Dinkes juga menyiagakan ambulans gratis 24 jam,” imbuhnya.
Program ini dapat melakukan penjemputan orang sakit dari rumah dan korban kecelakaan lalu lintas. Warga bisa menghubungi nomor telepon 085290242420, jika membutuhkan.