Pemkab Semarang Kembali Siapkan Insentif untuk Satlinmas

Pemkab Semarang Kembali Siapkan Insentif untuk Satlinmas Kegiatan Satlinmas Kabupaten Semarang. Foto: jatengprov.go.id

Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali menganggarkan pemberian insentif untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada APBD 2023. Sebelumnya, insentif ini mulai diberikan pada 2022 dan direspons positif oleh masyarakat.

“Senang sekali akan ada pembagian insentif lagi seperti tahun lalu. Sepanjang 20 tahun lebih, baru kali ini terima,” kata salah satu Satlinmas dari Getasan, Paimin, Rabu (15/2) dilansir dari jatengprov.go.id.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco mengatakan, Kabupaten Semarang adalah daerah pertama di Jawa Tengah yang memberikan apresiasi berupa insentif kepada Satlinmas.

Berdasarkan data Satpol PP pada 2022 lalu, sebanyak 7.780 orang anggota Satlinmas Kabupaten Semarang mendapat uang insentif sebesar Rp500 ribu per orang. Anang mengatakan, insentif ini merupakan bentuk terima kasih dan upaya pemerintah untuk menyejahterakan Satlinmas.

“Pemberian insentif merupakan bentuk komitmen Pemkab Semarang menghargai peran dan fungsi Linmas, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Muzayinul Arif, mengapresiasi pemberian insentif kepada anggota Satlinmas. Sebab, selama ini mereka bekerja tanpa menerima bayaran, hanya berlandaskan keikhlasan.

“Saat ini anggota Linmas juga harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks atau berita bohong, yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.