Pemkab Pemalang Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi kepada Seluruh Pejabat
Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berupaya melakukan pencegahan tindak korupsi dengan memberikan sosialisasi antikorupsi dan rencana aksi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada seluruh pejabat. Sosialisasi ini diikuti oleh para kepala desa hingga staf ahli Kabupaten Pemalang.
Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat berharap, sosialisasi antikorupsi dapat menjadi pengingat untuk menjauhi segala bentuk tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia pun mengapresiasi jajaran Inspektorat Jawa Tengah atas kepeduliannya mempersiapkan sosialisasi antikorupsi di Kabupaten Pemalang.
“Kegiatan ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan tentang peraturan, kebijakan yang harus dilakukan dalam rangka mencegah tindak KKN,” kata Mansur saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (18/8).
Mansur menambahkan, komitmen terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan KKN juga merupakan langkah strategis guna menjamin pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah berjalan sesuai target yang ditentukan. Sehingga, nantinya program-program tersebut mampu memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pemalang, Eko Edi Prihartanto menjelaskan, sosialisasi antikorupsi dan rencana aksi pasca-OTT KPK sebagai representasi upaya nyata pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab.
Eko mengungkapkan, pelaksanaan sosialisasi antikorupsi merupakan arahan dari Gubernur Jawa Tengah dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah pasca dilakukannya OTT, Jumat (12/8) lalu.
Menurut Eko, sosialisasi antikorupsi dilakukan untuk membentuk pemahaman yang komprehensif terkait tindak pidana korupsi. Nantinya, para peserta dapat meningkatkan kesadaran untuk meninggalkan segala bentuk korupsi dan menyelaraskan rencana aksi pasca OTT KPK.
Sebagai informasi, sosialisasi antikorupsi ini diikuti oleh 299 orang yang terdiri dari, staf ahli satu orang, asisten sekda tiga orang, kepala perangkat daerah sebanyak 42 orang dan kepala bagian Setda sejumlah 9 orang. Selain itu, komisaris dewan pengawas dan direktur BUMD sejumlah 22 orang, kepala kelurahan 11 orang, dan kepala desa sebanyak 211 orang.