Pemkab Pemalang Catat Penurunan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan

Pemkab Pemalang Catat Penurunan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Ilustrasi kekerasan. Sumber foto: pixabay.com

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mencatat angka kekerasan anak dan perempuan pada 2022 menurun kurang lebih 60 persen dibandingkan pada 2021. Salah satu faktor yang memengaruhi penurunan tersebut, yakni adanya pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat yang semakin baik.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pemalang, Muh. Tarom mengatakan, secara teknis ada penurunan cukup signifikan pada perhitungan sejak Januari hingga Mei 2022. Tercatat ada 14 kasus kekerasan pada anak, dengan rincian 12 kasus kekerasan seksual dan dua kekerasan fisik. Sementara, untuk kasus kekerasan perempuan ada sembilan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Secara gamblang bisa dilihat kasus menurun kurang lebih hampir 60 persen. Dibandingkan 2021 lalu, dengan jumlah 41 kasus per Januari sampai Mei 2021. Rinciannya kasus kekerasan anak 25 kasus dan perempuan 16 kasus. Untuk total kasus pada tahun 2021 ada 102 kasus, yaitu 56 kekerasan pada anak dan 46 kekerasan pada perempuan," kata Tarom dalam keterangannya, Kamis (9/6).

Tarom menjelaskan, kekerasan pada perempuan dan anak terjadi karena sejumlah faktor, yaitu faktor pendidikan, ekonomi dan lingkungan. Sehingga, dengan adanya pelonggaran PPKM dan membaiknya kondisi perekonomian masyarakat, berdampak pada menurunnya angka kekerasan di Kabupaten Pemalang.

"Dulu banyak kasus kekerasan karena banyak permasalahan muncul akibat kondisi pandemi yang berdampak pada perekonomian masyarakat yang menurun. Dan sekarang ekonomi mulai stabil, sehingga tingkat kekerasan di lingkungan masyarakat menurun," jelasnya.

Tarom menambahkan, dalam rangka mengurangi angka kekerasan pada anak dan perempuan, pihaknya telah membentuk tim penanganan di tingkat desa. Dengan tim tersebut, masyarakat dapat langsung melapor apabila terdapat kasus kekerasan di sekitar. Nantinya, aka nada pendampingan dari awal hingga penyelesaian kasus.

"Kita bentuk tim di desa walaupun belum 100 persen ada di semua desa. Akan tetapi di wilayah kota, hampir semua desa ada. Tim ini mempunyai tugas untuk mendampingi masyarakat, khususnya korban saat kasus berjalan sampai dengan selesai," jelasnya.

Lebih lanjut, Tarom menyampaikan, salah satu langkah awal mengurangi angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan, pihaknya akan melakukan pendekatan serta sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya kekerasan pada perempuan dan anak. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, khususnya di Kabupaten Pemalang.