Pemkab Kudus Wacanakan Kelola Parkir On Street
KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), berencana mengambil alih pengelolaan parkir tepi jalan umum (on street). Lantaran rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) sektor ini dari pihak ketiga.
"Keputusan apakah dikelola sendiri atau tetap diserahkan pihak ketiga, menunggu rapat evaluasi. Pekan ini," kata Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesehateraan Rakyat Setda Kudus, Ali Rifai, Rabu (20/11).
Baca juga:
Pemkab Kudus Evaluasi Pengelolaan Parkir oleh Swasta
Pemkab Kudus Bakal Menaikkan NJOP Tanah dan Bangunan
Pengelolaan parkir tepi jalan tersebut diserahkan kepada swasta sejak awal tahun ini. Penetapannya berdasarkan hasil lelang.
Hingga akhir Oktober 2019, retribusi parkir yang diterima pemkab baru Rp597,36 juta atau 20,74 persen. Padahal, menargetkan Rp2,88 miliar.
Dirinya pun pesimis target terealisasi. "Tidak akan tercapai," ucapnya yakin. Dia juga taktahu pasti penyebab rendahnya capaian tersebut.
Ali melanjutkan, Dinas Perhubungan (Dishub) telah menawarkan konsep anyar pengelolaan parkir tepi jalan. Yakni, menetapkan petugas di setiap titik. Juga menempatkan koordinator untuk mengontrol kondisi lapangan.
Pemkab, tambahnya, turut mempertimbangkan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan parkir. Dengan memasang pintu masuk. Guna menekan potensi kebocoran.
Mengutip Antara, perangkat itu bakal dipasang di kawasan tertentu. Semacam Balai Jagong Kudus. dengan menyiapkan pintu masuk yang bisa langsung ditarik retribusi parkir guna menekan potensi kebocoran.