Pemkab Klaten Segera Terapkan KTP Digital Bagi Masyarakat
Klaten, Pos Jateng - Masyarakat Kabupaten Klaten, Jawa Tengah segera menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital dalam waktu dekat untuk mempermudah mengurus berbagai dokumen. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten, Sunarna mengatakan, KTP digital ini nantinya akan berbentuk QR code yang bisa diakses melalui gawai masing-masing warga.
“Program ini sudah dimulai sejak 2 pekan lalu. Dimulai dari ASN terlebih dahulu. Nanti akan diterapkan kepada warga secara bertahap karena keterbatasan personel,” kata Sunarna dalam keterangannya, Senin (26/12).
Sunarna mengatakan, KTP digital ini juga untuk mengantisipasi material keping pembuat e-KTP yang sering habis, sehingga merugikan masyarakat.
"Selama keping e-KTP habis, kami layani dengan pembuatan surat keterangan. Tetapi kalau masyarakat meminta KTP digital, kami layani," jelasnya.
Lebih lanjut Sunarna menjelaskan, sementara ini masyarakat dapat meminta akses KTP digital dengan langsung datang ke Kantor Disdukcapil. Masyarakat hanya perlu membawa gawai, kartu keluarga, KTP lama, serta memiliki email aktif.
"Kehadiran KTP digital ini memudahkan masyarakat memanfaatkan data kependudukan. Ini semua ada dan sifatnya pribadi yang tahu hanya pemilik ponsel. Harapannya jangan sampai dibuka orang lain. Ini menjadi upaya menjaga kerahasiaan data," katanya.