Pemkab Jepara Segera Bangun Rumah Sakit Jiwa
Jepara, Pos Jateng - Bupati Jepara, Dian Kristiandi akan membangun rumah sakit jiwa (RSJ) di wilayahnya. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut RSUD Kartini Jepara sudah tidak mampu lagi menopang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terlebih pasien rawat inap.
Merespons hal tersebut, Dian meminta Dinas Kesehatan segera merumuskan pembangunan RSJ dan mengkaji masalah apa yang menyebabkan poli jiwa ramai.
“Dinas Kesehatan mohon segera melakukan kajian (pembangunan RSJ),” kata Dian Kristiandi saat beraudiensi dengan perwakilan IDI, Selasa (4/1).
Dian mengatakan, untuk saat ini, RSJ memang dibutuhkan di wilayahnya. Maka, ia menyatakan tidak masalah jika harus membangunnya. Demi kelancaran pembangunan, ia meminta IDI terus mendampingi pembangunan tersebut.
“Butuh kerjasama semua pihak, utamanya para tenaga kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga kita,” katanya.
Sementara itu, Ketua IDI Jepara, Edwin Tohaga mengatakan, keberadaan ruangan rawat inap sangat krusial bagi penanganan ODGJ. Sementara di RSUD Kartini sudah tidak mampu lagi menyediakan tempat. Terpaksa para ODGJ dirawat bersama dengan keluarga di rumah.
Namun, merawat ODGJ di rumah sangat beresiko karena masalah yang dikhawatirkan bisa menggangu seluruh keluarga.
“Untuk itulah kita butuh ruang rawat yang spesifik di rumah sakit jiwa sehingga kita bisa menerima lebih banyak pasien lagi,” lanjut Edwin.
Selain untuk ODGJ, katanya, keberadaan rumah sakit jiwa tidak hanya digunakan untuk merawat para pecandu narkotika.
“Jadi tidak hanya untuk ODGJ, tetapi juga untuk pecandu narkoba. Sebab kita tahu Jepara cukup banyak kasus penyalahgunaan dan pengguna narkoba,” jelasnya.