Pemkab Brebes Beri Santunan kepada KPPS
Brebes - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), bakal menyantuni petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang wafat saat bertugas Rp2 juta per orang. Termasuk yang tengah dirawat di rumah sakit.
"Di RS pemerintah dan puskesmas, (biaya) perawatan akan digratiskan. Mereka yang dirawat di swasta, akan dibiayai BPJS. Kalau belum memiliki kartu BPJS, disarankan pindah ke rumah sakit pemerintah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Brebes, Djoko Gunawan, Selasa (23/4).
Seorang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan petugas tempat pemungutan suara (TPS) di Brebes meninggal. Sementara, sembilan orang lainnya tengah menjalani opname di rumah sakit (RS).
Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Sri Nurokhmi, belum bisa memberikan kepastian. Menunggu keputusan pusat, dalihnya.
"Kami belum menentukan soal santunan. Baik yang meninggal maupun yang sakit. Tapi, semua sudah kami data dan dilaporkan ke pusat," ucap dia, terpisah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes, Wakro, juga menyatakan hal sama. Masih menunggu keputusan pusat.
"Belum bisa diputuskan. Ini masih menunggu dari Bawaslu RI," tandasnya.