Pemkab Blora Beri Subsidi BBM Bagi Pelaku Angkutan Umum

Pemkab Blora Beri Subsidi BBM Bagi Pelaku Angkutan Umum Kegiatan Sosialisasi Pemberian Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum. Sumber: blorakab.go.id

Blora, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten Blora memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada para pelaku angkutan umum. Upaya tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung dari kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan, subsidi BBM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun 2022 tersebut menyasar kendaraan umum, khususnya angkutan penumpang. Bantuan sembako juga akan diberikan kepada pengemudi angkutan penumpang, angkutan barang, hingga pengemudi ojek online dan pangkalan.

“Pemerintah pusat meminta daerah untuk mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan inflasi dampak dari adanya kenaikan harga BBM, kegiatan ini kita sosialisasikan, kita memberikan subsidi BBM dan sembako ini kepada pelaku sektor transportasi umum ini,” ujar Komang dalam kegiatan Sosialisasi Pemberian Subsidi untuk Sektor Transportasi Umum, Senin (10/10).

Ia melanjutkan, subsidi BBM dan bantuan sembako kepada pelaku angkutan umum tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah. Komang pun berharap, dengan bantuan tersebut, para pelaku angkutan umum tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada bantuan subsidi BBM dan sembako ini kepada para pelaku angkutan umum. Inilah bentuk perhatian Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati kepada bapak ibu semuanya, khsususnya sektor transportasi, mudah-mudahan ini bermanfaat dan sedikit meringankan beban pelaku angkutan ini, harapan kita bapak ibu tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Komang seperti dikutip dari blorakab.go.id.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo menjelaskan, Pemkab Blora akan memberikan subsidi BBM berupa solar dan pertalite dengan kuota lima liter setiap hari selama 90 hari ke depan.

“Subsidi BBM ini diberikan lima liter per hari, selama 90 hari. Untuk penyaluran disesuaikan dengan masing-masing koridor, nanti disalurkan tiap seminggu sekali. Ada 4 SPBU yang diajak bekerja sama antara lain di Ngawen, Jepon, Randublatung, dan Sidomakmur (Blora),” jelas Pitoyo.

Lebih jauh lagi, ia menjelaskan, para pelaku angkutan umum yang sudah didata akan memperoleh voucher untuk membeli BBM di 4 SPBU yang telah bekerja sama dengan Pemkab Blora. Selain itu, para pengemudi angkutan umum juga diwajibkan menunjukan STNK dengan warna plat dasar kuning yang masih beraku dan bertrayek saat membeli BBM.

“Para pengemudi yang nantinya memperoleh subsidi ini juga akan menerima voucher, yang dapat ditukarkan saat mengisi bahan bakar. Kendaraan yang digunakan tersebut juga nanti akan ditandai dengan stiker khusus dari kami,” pungkasnya.