Pemkab Batang Diminta Tunda Bongkar Lapak PKL Soetomo
BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), diminta menunda pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL). Di Jalan dr. Soetomo.
"Saya mengintruksikan pembongkaran yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2019, agar ditangguhkan sementara waktu," ucap Ketua DPRD Batang, Imam Teguh Raharjo.
Dia mendorong demikian, lantaran beljm ada kesepakatan. Antara PKL dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Dewan pun mendesak pemkab merampungkan persoalan dengan arif. Mengingat masalah dipicu hal sepele.
"Mereka (PKL) hanya minta kompensasi. Untuk proses pembongkaran lapak. Oleh karena itu, kami berharap, pemkab jangan gegabah," katanya.
Imam menerangkan, DPRD mendukung langkah pemkab. Dalam melaksanakan pembangunan. Namun, jangan merugikan masyarakat.
"Kami akan mengupayakan permintaan dari para pedagang. Setelah ini, akan kami panggil pihak DPRKP. Untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.
Sementara, perwakilan PKL, Budiharso, mengungkapkan, pihaknya sekadar menuntut kompensasi pembongkaran lapak. Sebesar Rp5 juta per lapak.
"Sudah ada tiga kali pertemuan dengan dinas terkait. Untuk membahas proses pembongkaran ini. Namun, tidak pernah menemukan titik terang," tutupnya, melansir Antara.