Pemkab Batang Berantas Rokok Ilegal Pakai Aplikasi Siroleg

Pemkab Batang Berantas Rokok Ilegal Pakai Aplikasi Siroleg Pj. Bupati Batang saat menghadiri Bimtek Pengumpulan Informasi Barang Kenai Cukai Ilegal dan Pengenalan Aplikasi Siroleg. Sumber foto: berita.batangkab.go.id

Batang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal. Salah satunya, Pemkab akan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) dari Bea Cukai Pusat.

“Adanya aplikasi ini (Siroleg) memudahkan Pemerintah Kabupaten Batang mencari dan mendapatkan informasi serta melaporkannya tidak usah manual lagi. Karena aplikasi Siroleg kita bisa langsung mengakses berita acara jika ada penemuan barang ilegal tidak kena cukai,” kata Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat menghadiri Bimtek Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan pengenalan aplikasi Siroleg, Kamis (1/12).

Lani menambahkan, aplikasi Siroleg memudahkan Pemkab dalam menindaklanjuti dan menertibkan barang ilegal yang terhubung langsung oleh Bea Cukai Tegal. Ia berharap, dengan menggunakan aplikasi tersebut, petugas dapat mengetahui tindakan yang harus dilakukan dan dilaporkan terhadap penemuan BKC illegal.

“Maka dari itu, Bimtek ini sangat penting diberikan kepada petugas Satpol PP yang sering menindak dan menertibkan hal-hal yang dilakukan masyarakat di luar peraturan daerah Kabupaten Batang seperti pemasangan spanduk dan BKC Ilegal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Tegal, Cahyo Adhi N mengatakan, aplikasi Siroleg sudah terintegrasi secara nasional. Aplikasi ini dapat langsung menghubungkan Bea Cukai dengan Pemkab Batang.

“Jadi pemanfaatan DBHCHT, Pemerintah Kota dan Kabupaten bisa memberikan informasi kepada Dirjen Bea Cukai secara real time agar bisa langsung berkoordinasi untuk segera menindaklanjuti apabila ditemukan adanya rokok illegal,” kata Cahyo.

Menurut Cahyo, kecepatan waktu yang dibutuhkan aplikasi Siroleg untuk bekerja sangatlah cepat. Apabila informasi yang diberikan sudah lengkap, laporan bisa langsung ditindaklanjuti.

“Semoga adanya aplikasi Siroleg ini, Pemkab Batang bisa memanfaatkan semaksimal mungkin agar bisa menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang,” ucapnya.