Peminat Pasar Dandangan Kudus Tinggi
Kudus - Peminat lapak di Pasar Dandangan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), tinggi. Mencapai 300 pedagang. Padahal, hanya tersedia 230-an lapak.
"Pedagang yang mendaftar melampaui target. Kami harus membuka lahan baru untuk berjualan di Jalan Ramelan," ujar Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Sofyan Duhri, baru-baru ini.
Pemerintah kabupaten (pemkab) mulanya menyediakan tujuh titik berjualan. Jalan Sunan Kudus, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan Jalan Menara, dan Jalan Kudus-Jepara.
Kudus rutin mengadakan tradisi Dandangan setiap tahun. Khususnya menjelang Ramadan. Kegiatan eksis sejak era Sunan Kudus.
Sarana berjualan di sana beragam. Ada yang sekadar lesehan. Ada pula yang dilengkapi tenda. Lapak bertenda berukuran 4x4 meter dan bisa diisi 30-an pedagang.
Harga sewa dengan tenda, terang Sofyan, lebih tinggi. Pasalnya, melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan perangkat. Lesehan cuma dihitung berdasarkan ukuran lahan yang ditempati.
Biaya retribusi per meter Rp2.000 per hari. Ini merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah.
Nilai tersebut belum termasuk retribusi sampah dan biaya listrik. Merujuk Perbup Nomor 12 Tahun 2010, retribusi sampah tarifnya Rp60 per meter persegi.
Sementara, pemkab menargetkan retribusi PKL 2019 naik empat persen dari realisasi 2018 sebesar Rp66,36 juta. Tingginya peminat menjadi dalih peningkatkan target.