Pemilu 2019, Belum Ada Kasus SARA di Sleman
Sleman - Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum menemukan gangguan keamanan terkait pemilihan umum (pemilu). Menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), misalnya.
"Kasus SARA belum ada, ya. Mungkin sebatas di media sosial," ujar Kanit III Sosbud Intelkam Polres Sleman, Iptu Dwi Daryanto, Minggu (25/11).
Kendati demikian, masyarakat diminta tak mudah percaya dengan informasi yang disebarkan di media sosial (medsos). "Harus dicek, apakah benar apa tidak, mengandung hoaks atau fitnah apa tidak," imbaunya.
Daryanto mendorong demikian, lantaran rawan terjadi konflik "pesta demokrasi" di Sleman. Bahkan, berada di posisi pertama kabupaten/kota terkait kerawan pemilu tinggi.
"Dapil (daerah pemilihan) 2, dapil 4, dan dapil 5, punya tingkat kerawanan tinggi," bebernya.
Sekira 13 tempat pemungutan suara (TPS) pun masuk kategori rawan II. Di antaranya, di Kecamatan Depok dan Godean.
"Babarsari, Tambakbayan, Caturtunggal, di Depok ada 12 TPS masuk kategori rawan II. Satu lagi di Dusun Bantulan, Sidoarum, Godean," ungkapnya. Sedangkan TPS kategori rawan I di Desa Balecatur, Gamping dan Desa Kalitirto, Berbah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, optimis, pemilu di daerahnya berjalan dengan aman dan lancar nantinya. Sebab, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemilu damai.
Namun begitu, dia berharap, masyarakat tak mudah terpancing emosinya karena perbedaan pendapat dan pilihan. "Dengan begitu, kita bisa sampai tujuan bersama-sama," tutupnya.