Pemerintah Kucurkan Danais DIY 2020 Sebesar Rp1,32 Triliun
YOGYAKARTA - Pemerintah pusat mengucurkan dana keistimewaan (danais) sebesar Rp1,32 triliun kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2020. Anggaran bakal dikucurkan kepada seluruh desa/kelurahan.
"Tiap kelurahan di DIY akan menerima dana Rp350 juta per tahun. Sementara untuk dana desa, jumlahnya menyesuaikan penduduk," ucap Karo Tata Pemerintahan DIY, Maladi, di Kota Yogyakarta (DIY).
Baca: Nomenklatur Desa-Kecamatan DIY Akan Berubah
Sementara, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta pemanfaatan danais secara maksimal. Seperti menyejahterakan masyarakat "Kota Pelajar".
"Kami harapkan, pengalokasian danais lebih padat tenaga kerja. Agar pendapatan masyarakat terimbas," katanya.
Dirinya juga mendorong pemakaiannya untuk mengikis intoleransi. Lantaran hingga kini tenggang rasa di DIY masih rendah.
"Diperlukan edukasi program pemanfaatan danais tentang tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin terwujudnya bhinneka tunggal ika," ujar dia.