Pemda Se-DIY Teken MoU Optimalisasi PAD
YOGYAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Kerja sama terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pengawas.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, berkeyakinan, kemitraan tersebut dapat mengoptimalkan PAD. Baik dari pajak maupun retribusi.
Baca juga:
KPK Kawal Daerah Se-Jateng Genjot PAD
KPK Soroti Sektor Pendidikan Jateng
"Misalnya, pajak air tanah untuk hotel. Jika tak pakai PDAM. Pajak restoran dan hotel. Kemudian, PBB dan PBHTB. Juga harus diawasi. Aset daerah juga," ujarnya, Selasa (16/7).
Dicontohkannya pajak reklame di DKI Jakarta. Nilainya naik signifikan. Setelah memberlakukan sistem dalam jaringan (daring). "Harapannya, juga bisa dimaksimalkan daerah. Termasuk DIY," katanya.
Sementara, Direktur Utama Bank DIY, Santoso Rohmad, menyatakan, siap mengoptimalisasi PAD. Alasannya, inovasi layanan berbasis elektronik mempermudah wajib pajak. Melaporkan jumlah pajak yang harus disetorkan.
"Bertahap, kami pasang tapping box. Baik itu restoran, hotel, maupun wajib pajak lainnya. Untuk mengetahui. Apakah pajak sudah dibayarkan belum," ucap dia.
"Kami juga terapkan sistem e-retribusi pasar tradisional, PBB, dan Pajak Daerah. E-samsat Jogja, juga bisa membayarkan pajak. Melalui ATM Bank BPD DIY," lanjutnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menambahkan, PAD yang terhimpun dikembalikan ke publik. "Otomatis," pungkasnya, melansir laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.