Pemasangan 20 Persen CCTV di Semarang Taksesuai Prosedur
SEMARANG - Banyak kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), taksesuai prosedur. Seperti di tiang listrik maupun tiang telepon.
"Itu ada arus listriknya. Kedua, ini outdoor. Kena angin dan sebagainya, apa tidak bergeser fokusnya? Harus ada tempat untuk penguat," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Fajar Rinawan.
Gayung bersambut. Instansi terkait berjanji, CCTV yang dipasang tak pada tempatnya bakal dipindahkan. Juga takkan lagi menggunakan kabel ties.
Menyangkut pemasangan di tiang telepon, menurut Ucok, sapaannya, perlu nota kesepahaman (MoU). Antara Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan Telkom.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengakui, sebagian pemasangan CCTV menyalahi prosedur. Namun, berjanji, menjadikan kesepakatan sebagai standar anyar.
"Yang pemasangannya masih pakai kabel ties, nanti bisa diganti. Semisal pakai kawat," ucap dia mencontohkan.
Sementara, Account Manager Vendor Telkom, Nugraha Ngesti, berkilah, taktahu dilarang memasang CCTV di tiang listrik. Dalihnya, takada informasi jelas.
"Terkait pemasangan di tiang listrik, dari awal kami tidak diberikan info yang jelas. Itu menjadi pelajaran buat kami," katanya.
Sejauh ini, Telkom telah memasang CCTV di beberapa wilayah. Seperti Kecamatan Banyumanik, Gunungpati, Semarang Selatan, Semarang Timur, Tugu, dan Pedurungan.
Dirinya mengklaim, sebanyak 80 persen unit telah dipasang sesuai prosedur. Sisanya belum. "Kami akan segera mengganti (titik yang taksesuai)," tuntasnya, menukil Tribun Jateng.