Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, bertekad untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri. Foto Pemprov Jawa Tengah

pelatihan dan perlindungan kerja

Ahmad Luthfi Siapkan Program Pendampingan dan Pelatihan untuk Lindungi Pekerja Migran Asal Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, bertekad melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mempersiapkan model pendampingan dan pelatihan di setiap kabupaten/kota. Dinas Ketenagakerjaan diminta mengembangkan model ini agar proses perekrutan hingga keberangkatan PMI dapat dilakukan dengan baik.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, bertekad untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri. Salah satu tindakan yang diambil adalah mempersiapkan model pendampingan dan pelatihan untuk setiap kabupaten atau kota. Luthfi memberikan arahan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk mengembangkan model tersebut agar semua proses dari perekrutan hingga keberangkatan PMI dapat dilakukan dengan baik.

Menurut data 2024, terdapat 66.611 PMI dari Jawa Tengah yang ditempatkan di negara-negara lain, dengan 14.361 di antaranya terhitung hingga Maret 2025. Asal PMI ini tersebar di sembilan kabupaten, yaitu Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.

Luthfi menekankan PMI adalah pahlawan devisa, dengan jumlah yang signifikan.

Enam negara utama untuk penempatan PMI dari Jawa Tengah pada 2024 dan 2025 mencakup Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, dengan Jerman sebagai tujuan tambahan.

Luthfi mencatat, setiap wilayah memiliki ciri khas dan tantangan yang unik, termasuk dalam pengiriman PMI. Oleh karena itu, penting adanya keselarasan antarwilayah untuk mempermudah pengawasan sekaligus mencegah praktik penipuan dan penyimpangan.

Luthfi juga menekankan pentingnya kerja sama dalam mengelola tenaga kerja migran, sehingga mereka bisa berperan sebagai pahlawan devisa.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, yang hadir di pertemuan tersebut, menekankan kebutuhan untuk menciptakan ekosistem pelatihan yang baik.

Selain memberikan dampak ekonomis, pengiriman tenaga kerja juga memiliki keuntungan jangka panjang, berupa transfer pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan saat mereka kembali ke tanah air.

Karding juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memandang PMI sebagai solusi dalam menghadapi masalah pengangguran. Dia meminta agar diadakan peraturan daerah serta organisasi khusus yang menangani isu pekerja migran, setidaknya dengan adanya kepala bidang di masing-masing daerah.

Selain itu, Karding menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami prosedur yang sah dalam menjadi pekerja migran. 

Sumber: jatengprov.go.id

Komentar