Pekan Depan, Tenggat Pengurusan Banprov
SEMARANG - Pemerintah desa (pemdes) diminta segera mengurus pencairan anggaran bantuan keuangan provinsi (banprov). Tenggatnya 10 Desember 2019.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jateng, Herry Setiadhie, menyatakan, pihaknya siap membantu pemdes. Agar dokumen segera diproses dan anggaran cair.
"Intinya, dicari solusinya bersama-sama. Agar bantuan itu terserap dan tidak ada penundaan perwujudan kesejahteraan dan pembangunan," katanya di Kota Semarang.
Banprov 2019 dialokasikan untuk beberapa sasaran. Seperti personal kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD), peningkatan ketahanan warga, perbaikan rumah taklaik huni dan sarana-prasarana (sarpras), serta rintisan model berdikari.
Dari lima komponen, hanya rintisan model berdikari yang telah terserap seluruhnya. Sisanya, masih ada desa yang belum melaporkan dan mencairkannya. Detailnya: KPMD sekitar 487 desa, peningkatan ketahanan warga di 670 desa, dan RTLH pada 402 desa.
"Untuk sarpras tadi, masih ada sekitar 760 desa. Desa atau masyarakat desa itu butuh sarana prasarana. Butuh pembangunan. Tapi, itu kalau tidak terserap atau tidak tercairkan, berarti itu penundaan upaya perwujudan kesejahteraan," tuturnya.
Herru pun meminta pemdes segera mengurus dokumen banprov. Mengingat sudah Desember. "Kalau terlambat, maka sudah close. BPKAD juga tidak akan menyalurkan," tandasnya, melansir laman Pemprov Jateng.