Pekalongan Terancam Batal Gelar Pilkades
PEKALONGAN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua wilayah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), terancam batal. Menyusul mundurnya delapan bakal calon dan panitia.
"Saat akan ada seleksi untuk menentukan jatah lima kursi yang diperebutkan, terjadi keributan. Sehingga, semua calon mengundurkan diri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan P2KB Kabupaten Pekalongan, M. Afib, Selasa (22/10).
Seluruh kontestan di Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto tersebut mundur. Lantarakan khawatir terhadap kemungkinan yang terjadi selama tahapan pilkada.
"Kemungkinan besar karena ada faktor X dari masyarakat. Sehingga, calon takut. Masyarakat minta ada umpukan (uang). Padahal, aturan itu tidak diperbolehkan," tuturnya.
Kasus nyaris serupa terjadi di Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo. Di sini, sebanyak delapan dari sembilan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) mengundurkan diri.
"Saya sedang berpikir solusinya seperti apa. Karena pelaksananya itu P2KD. Lah, ini delapan P2KD-nya. Hampir semuanya mundur," katanya, melansir Antara.