Pedagang Unggas Dilarang Berjualan di Pasar Mranggen
DEMAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah (Jateng), bakal memindahkan sekitar 20 pedagang unggas dan jasang pemotongan ayam dari Pasar Mranggen. Akan dipindah ke pasar hewan.
Ini, klaim Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Demak, Siti Zuarin, sesuai standar nasional. Pasar rakyat mesti terpisah dengan pasar unggas.
"Pedagang hewan memang tidak boleh disatukan dengan pasar rakyat. Sedangkan untuk Mranggen, sudah ada pasar hewan," katanya, Senin (28/10).
Baca: Pasar Mranggen Demak Dapat Beroperasi Sebelum Bulan Puasa
Pasar Mranggen menampung sekitar 1.283 pedagang. Sebanyak 1.110 penjual di antaranya, merupakan pedagang lama berizin.
"Ada dua lantai. Untuk pembagiannya, lokasi sesuai zona," ucap dia. Pasar diresmikan Bupati HM Natsir, 9 Oktober 2019.
Pantauan di pasar sementara, menukil detikcom, sejumlah pedagang mulai pindah. Hanya terlihat pedagang ayam jasa pemotongan ayam, sayur, dan pakaian.
Seorang pedagang ayam, Erwanto (35), mengaku, belum pindah lantaran tidak mendapatkan kios. Sebanyak 19 pedagang ayam lain pun demikian.
Mereka telah bersurat kepada dinas terkait dan menggelar audiensi. Sayangnya, tak diizinkan berjualan di Pasar Mranggen. "Katanya kalau jual ayam hidup, tidak boleh bareng dengan daging," ujarnya.
Sementara, pedagang ayam lainnya, Siti (48), mengungkapkan, pasar sementara segera ditutup. Dirinya bingung berjualan di mana nantinya.
"Kami mau (berjualan di Pasar Mranggen), kalau harus membayar. Yang penting dapat kios. Selama ini, kami tidak pernah diajak rembuk. Padahal, di pasar yang belum direnovasi dulu, kami jualan. Sudah 30 tahun di sana. Ini, kok, malah tidak ada jatah?" tuturnya.