Pasar Margasari Tegal Tiga Kali Gagal Lelang
Tegal - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), gagal melelang revitalisasi Pasar Margasari sebanyak tiga selama 2018. Sebab, tahapan administrasi tak sesuai prosedur standar operasional.
"(Paket) sudah dilelang semua. Hanya satu yang gagal lelang, yaitu pembangunan Pasar Margasari," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal, Dedy Junaedi, Selasa (4/12).
Nilai proyek pembangunan Pasar Margasari sebesar Rp17 miliar. Padahal, sebanyak 881 pedagang telah direlokasi ke lahan hutan milik Perhutani, April 2018.
"Mungkin awal tahun sudah mulai dilelang lagi. Terhitung tiga kali proses lelang gagal dan mandek, karena harus dievaluasi," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pasar Margasari, Nizar, berharap, pembangunan segera dilaksana. Soalnya, omzet pedagang menyusut 60-75 persen sejak direlokasi.
Akibatnya, sebanyak 50 pedagang terlilit utang. "Mereka sudah dapat surat teguran dari bank, karena tidak mampu menulasi utangnya. Bahkan, sudah ada yang mendapat SP (surat peringatan)," ungkapnya saat mengadu ke Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A. Firdaus Assyairozi.
"Kalau memang tidak bisa dikerjakan tahun ini, kami minta ada kepastian pemenang lelangnya dulu. Jadi, para pedagang tenang, tidak menanti kepastian lelang yang terus-terusan gagal," tandas Nizar.