Pantau Distribusi Minyak Goreng Curah, Sekda Banyumas Temukan Produk Tak Sesuai HET
Banyumas, Pos Jateng – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, memantau distribusi minyak goreng curah di Pasar Kliwon Karanglewas dan Pasar Wage Purwokerto, Sabtu (28/5). Kegiatan ini digelar untuk memastikan harga komoditas tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.
Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono, atau yang akrab disapa Wahyu mengatakan, distribusi minyak goreng di kedua tempat tersebut berjalan dengan baik.
"Kami sudah mendatangi dua pasar, Pasar Kliwon Karanglewas dan Pasar Wage Purwokerto. Di Pasar Karanglewas, alhamdulillah semuanya baik," ujar Wahyu seperti yang dikutip dari banyumaskab.go.id.
Wahyu menambahkan, HET minyak goreng curah di Pasar Karanglewas terpantau sebesar Rp15.500 per kilogram. Harga tersebut telah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hal yang sama pun ditemukan di Pasar Wage.
"Tetapi, ditemukan satu minyak goreng curah yang kualitasnya dimungkinkan katanya lebih bagus, sehingga harganya berbeda. Ini sedang kami dalami, oleh Pak Kapolresta, karena minyak goreng curah semuanya sama, tidak (ada) yang lain, semuanya bersubsidi kecuali yang premium," lanjutnya di sela-sela tinjauan.
Wahyu mengaku pihaknya bersama jajaran Polresta Banyumas akan menelusuri dari mana asal minyak goreng curah yang harganya lebih tinggi tersebut.
"Insyaallah akan segera kami tindak lanjuti. Yang pasti harga minyak goreng curah harus sama, Rp15.500 per kilogram," tegasnya.