PAN Ambil Jalan Berbeda soal Aksi 22 Mei

PAN Ambil Jalan Berbeda soal Aksi 22 Mei Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat menggelar demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5), dengan tuntutan mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf. (Foto: Antara Foto/Galih Pradipta)

SEMARANG - Partai Amanat Nasional (PAN) menempuh langkah berlainan dalam merespons hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Karenanya, takkan mengerahkan massa untuk mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.

"Demo itu konstitusional, tapi kami akan ambil jalan berbeda," ujar Wakil Ketua DPW PAN Jawa Tengah (Jateng), Agung Wisnu Kusuma, saat dihubungi, Selasa (21/5).

Baca juga:
Aksi 22 Mei, Gerindra Takkan Mengerahkan Massa
Polisi: Massa Merencanakan Aksi Anarki
Polda Jateng Berlakukan Siaga I

Aksi 22 Mei dalam rangka menuntut diskualifikasi pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilu. Petahana dianggap melakukan kecurangan.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang. Mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selisih tingkat keterpilihan sekitar 16 jutaan suara.

Di sisi lain, PAN merupakan partai pengusung Prabowo-Sandi. Tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur. Bersama Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, dan Partai Berkarya.

PAN, terang Agung, memilih mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Melaporkan segala kejanggalan yang ditemukan.

Dicontohkannya dengan perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di beberapa kabupaten/kota. Mencuplik detik.com, antara pemilihan presiden (pilpres), DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga:
Rekap Suara KPU: Jokowi dan PDIP Unggul
Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019

Di Kota Semarang, misalnya. Terdapat 25.586 pemilih pilpres, 25.582 pemilih DPR, 25.584 pemilih DPRD Jateng, 25.571 pemilih DPD. Termuat dalam formulir DC-1.

Kata dia, PAN telah menyampaikan keluhan di tingkat kota. Namun, hasilnya tidak berubah. Untuk itu, tutupnya, "Akan ke Bawaslu dalam waktu dekat."