Operasional Angkutan Barang Dibatasi kala Nataru
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan memberlakukan pembatasan operasional armada angkutan barang selama masa Natal dan tahun baru (Nataru). Berlaku pada 20-21 Desember dan 31 Desember 2019-1 Januari 2020.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Satriyo Hidayat, menyatakan, pembatasan berlaku untuk mobil barang bersumbu tiga atau lebih, truk gandeng, dan pengangkut bahan galian.
"Pembatasan operasional akan diberlakukan di ruas jalan tol Semarang-Solo, ruas jalan nasional Yogyakarta-Magelang-Bawen, Yogyakarta-Klaten-Solo, dan ruas jalan Tegal-Purwokerto," ujarnya.
Baca juga:
Nataru, BPBD Jateng Siagakan Posko Siaga Bencana
Nataru, 2,1 Juta Pengguna Jalan Akan Lintasi Jateng
Nataru, KAI Purwokerto Siapkan 3 Kereta Tambahan
Dishub memprediksi, jumlah kendaraan pribadi akan lebih sedikit dibandingkan kala Lebaran. Pada masa mudik Idulfitri 2019, ada 532 ribu mobil. Diperkirakan hanya 399 ribu unit mobil pada Nataru.
Jumlah penumpang transportasi udara pun diproyeksikan susut tujuh persen. Lantaran beberapa maskapai tak diberikan izin terbang. Berbeda dengan kereta api. Jumlah pengguna diasumkan naik hingga 10 persen.
Kendati begitu, pemprov berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengantisipasi kemacetan. Dengan mendirikan posko terpadu di Gerbang Tol Pejagan dan Kalikangkung.
"Apabila terjadi penumpukan kendaraan, langkah antisipasi telah kami perhitungkan. Termasuk kemungkinan menerapkan jalur searah dan pemanfaatan jalur-jalur alternatif," tuturnya.
Tak sekadar itu. Dishub turut mewaspadai beberapa titik rawan macet. Macam Jatinom Klaten; Belik Purbalingga, hingga Bayeman, Bawen, Sokaraja, Sumpyuh, Bobotsari, dan Pemalang. Karenanya, disiagakan petugas khusus di sana.
Satriyo menyarankan pengendara melalui jalur alternatif. Jika terjadi kemacetan di jalan utama. Baik tol maupun di pantai utara (pantura).
Jalur alternatif seperti di Pejagan-Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Grobogan, dan Semarang. "Semuanya sudah disiapkan sebagai antisipasi," tandasnya, mengutip situs web Pemprov Jateng.