Nyaris Semua Sungai di Surakarta Tercemar Sampah
Surakarta - Kondisi sungai di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), mengenaskan. Air tercemar tumpukan sampah makanan dan barang-barang tak terpakai.
Meski begitu, menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surakarta, Eko Prajudhy, perilaku buang sampah di sungai sudah berkurang.
"Tahun ini ada perbaikan, karena sudah ada perdanya (peraturan daerah) tentang tak boleh membuang sampah sembarangan," ujarnya di Surakarta, Jumat (7/12).
Katanya, hampir semua sungai yang melintasi "Kota Bengawan" kotor dan tercemar sampah. Kali Anyar, Kali Pepe, Kali Jenes, dan Bengawan Solo, misalnya.
Karenanya, Eko sangat mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surakarta yang membawa pelaku buang sampah sembarangan ke pengadilan.
"Saya sangat setuju. Hal itu, agar ada efek jera, bahwa membuang sampah yang tak benar ada sanksinya," jelasnya.
Sebagai informasi, Satpol PP menyeret sembilan pelaku buang sampah sembarangan ke "meja hijau". Tujuannya, menimbulkan efek jera.
Berdasarkan perda yang ada, mereka dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman kurungan penjara maksimal tiga bulan dan/atau denda hingga Rp50 juta. Namun, tak menutup kemungkinan hanya kena hukuman percobaan.