Nelayan Pati Terima Bantuan Rp1,5 Miliar
PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah (Jateng), mengalokasikan bantuan nontunai Rp1,5 miliar untuk nelayan. Selama 2019.
"Digunakan untuk membayar premi asuransi nelayan dan pemberian paket bahan pokok," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati, Edy Martanto, Kamis (8/8).
Penerima bantuan sebanyak 4.211 nelayan. Pengguna perahu kurang dari 10 gros ton. Nilai premi Rp175 ribu per nelayan. Setiap tahunnya.
Mereka juga menerima paket sembako. Setiap paket berisi lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, dan satu kilogram gula.
Sembako diberikan kepada nelayan jompo, janda nelayan, dan anak buah kapal (ABK). Setiap nelayan jompo menerima tiga paket. Sedangkan janda nelayan dua paket.
Jumlah bantuan bagi ABK beragam. Enam paket untuk setiap kapal 10-30 gros ton dan sembilan paket per kapal di atas 30 gros ton.
"Bantuan juga termasuk fasilitasi pengadaan barang perlengkapan sedekah laut. Di 13 desa nelayan di Kabupaten Pati," kata dia.
Sekretaris Daerah Pati, Suharyono, menambahkan, sistem bantuan nontunai sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengantisipasi kecurangan dan penyelewengan.
"Bantuan semacam ini, kami yakin, baru Kabupaten Pati. Yang menggunakannya. Melalui APBD," pungkasnya, mengutip situs web Pemkab Pati.