Narso sayangkan penggunaan DBHCHT untuk perbanyak papan reklame
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso, mengungkapkan keprihatinannya terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang belum sesuai dengan peruntukkannya. Ia menyoroti Pemerintah Kabupaten Pati yang dinilai seringkali menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang kurang penting.
Dalam keterangan yang diberikan pada Kamis (27/7), Narso menyayangkan penggunaan DBHCHT untuk memperbanyak papan reklame di berbagai sudut kota. Padahal penggunaan dana tersebut seharusnya lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
"Sepengetahuan saya, DBHCHT seharusnya sudah diplot sesuai komposisinya. Sebaiknya penggunaannya tahun ini tidak dihambur-hamburkan dengan membuat terlalu banyak baliho," ujar Narso.
Narso juga menekankan bahwa penggunaan DBHCHT haruslah berkontribusi dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati. Dana hibah dari pemerintah pusat tersebut seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Bumi Mina Tani.
Selama ini, DBHCHT telah digunakan untuk beberapa program pembangunan dan sosial di Kabupaten Pati, termasuk pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, sosialisasi penegakkan hukum, pengadaan alat pertanian, dukungan sektor kesehatan, dan penyangga sektor ekonomi.
"Pemerintah Kabupaten Pati harus mengalokasikan dana tersebut dengan bijaksana untuk kesejahteraan masyarakat. Itulah yang harus menjadi prioritas utama," tegas Narso.
Diketahui bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Cukai, DBHCHT seharusnya digunakan untuk lima program utama, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.
Alokasi DBHCHT 2023 telah ditetapkan dengan alokasi terbesar, 40% untuk sektor kesehatan. Selanjutnya, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri, serta 30% untuk bantuan sosial. Sementara itu, alokasi untuk penegakan hukum mendapatkan 10% dari dana tersebut.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan alokasi dana yang tepat sasaran, DBHCHT dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pati dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.